Pembunuh Wanita Binjai Ditangkap di Dolok Masihul, Kakinya Ditembus Peluru

pembunuh wanita binjai

Topmetro.News – Pembunuh wanita Binjai yang belakangan menggegerkan wilayah itu ditangkap. Tersangka pembunuh wanita Binjai turunan Tionghoa itu ternyata sudah saling kenal. Tersangka diciduk dan ditembak di sebuah wilayah di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (11/2/2019) sekira pukul 06.00 WIB. Pengakuan tersangka, setelah menghabisi korban, pelaku menguras barang-barang berharga dari rumah itu.

Pembunuh Warga Binjai Dibekuk Petugas Gabungan

Keterangan di kepolisian menyebut, dalam kurun waktu 12 jam, tersangka pembunuhan korban bernama Lina (57), warga Jalan Mesjid Nomor 22, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota ditangkap petugas gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan personil Sat Reskrim Polres Binjai.

Kombes Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengatakan, pelaku berinisial RW (40) pria keturunan Tionghoa, warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota. Sementara motif pembunuhan ini, menurut alibi polisi, murni perampokan.

Dibunuh Karena Punya Utang

Andi Rian menambahkan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.

“Dari pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilakukan karena korban memiliki utang terhadapnya. Tapi pengakuan itu terkesan hanya mengada-ngada. Karena korban lebih baik ekonominya dari pelaku. Jadi tidak mungkin korban punya utang dengan pelaku,” ujar Andi Rian, Senin (11/2/2109) seperti diberitakan kitakini.

Dia menyebutkan, pelaku menghabiskan nyawa korban saat korban menonton televisi di ruang tamu dengan menggunakan sebilah pisau.

Selanjutnya, pelaku lalu menyeret korban ke kamar mandi dan membawa kabur harta milik korban dari rumahnya.

“Tersangka dan korban ini saling kenal. Jadi bisa saja alasannya bertamu, tapi niat (merampok dan membunuh) sudah ada,” ungkap Andi Rian.

Dia membeberkan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 Unit TV LED 32 Inch, 1 unit sepedamotor Honda Beat, 1 HP Samsung J2, 1 HP Samsung lipat, perhiasan emas (3 cincin, sebuah gelang, dan sebuah kalung), uang Rp 430 ribu, topi, jaket, celana jeans ponggol, plat sepedamotor BK 5073 RAO, ransel dan kaos lengan pendek.

Penadah Barang Hasil Rampokan Diamankan

Andi Rian melanjutkan, pihaknya juga menangkap 3 orang penadah atas hasil curian harta korban.

Mereka berinisial AJM (32) warga Kecamatan Bintang Bayu, Sergai (pembeli HP J2), BA (25) warga Dolok Masihul, Sergai (pembeli TV & HP Samsung lipat) dan ST (43) warga Jalan Sudirman, Dolok Masihul, Sergai (pembeli emas).

“Karenanya terhadap pelaku pembunuhan akan kita kenakan Pasal 365 dan 338 masing-masing dengan ancaman hukuman 15 tahun. Sementara kepada penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” pungkas Andi Rian.

Berita Terkait: BINJAI GEGER..!!! WANITA TIONGHOA TEWAS DIBANTAI, DIRAMPOK DI RUMAHNYA

Sebelumnya Topmetro.News memberitakan wanita Tionghoa tewas dibantai Orang Tak Dikenal (OTK). Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menguras barang berharga milik korban di rumahnya. Peristiwa ini menggegerkan Jalan Mesjid Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota, Minggu (10/2/2019).

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment